MEDAN – Dugaan praktik perjudian jenis tembak ikan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan, Kota Medan, disinyalir kian marak. Keberadaan lokasi yang diduga menjadi arena judi ini dikabarkan beroperasi 24 jam penuh sehingga memicu keresahan warga sekitar.
Berdasarkan pantauan lapangan pada Minggu (30/8/2026), aktivitas yang diduga sebagai arena perjudian tersebut tersebar di beberapa titik di kawasan Medan Utara. Untuk mengelabui pandangan publik dan aparat, lokasi-lokasi ini kerap beroperasi secara tertutup.
Beberapa titik lokasi yang diduga kuat menjadi sarang aktivitas ilegal tersebut meliputi:
Jalan Yos Sudarso (Seberang SPBU Simpang Martubung): Area ditutupi terpal berwarna cokelat dengan pintu akses kuning marun. Lokasi ini disinyalir ramai dikunjungi pemain dengan estimasi perputaran uang mencapai puluhan juta rupiah per hari.
Jalan Pasar 5 Marelan: Beroperasi dengan modus serupa di area yang cukup padat mobilitas warga.
Kawasan Simpang Tanjung Mulia: Terletak di samping sebuah warung makan dengan ciri bangunan bercat kuning marun.
Menurut informasi yang dihimpun, operasional bisnis ini diduga dikendalikan secara terkoordinir oleh oknum berinisial C, yang disebut-sebut memiliki jaringan kuat di kawasan Medan Utara. Terdapat pula dugaan pembagian "dana koordinasi" setiap awal bulan di kawasan Lapangan Mabar Hilir Pasar 3. Dana tersebut diduga disalurkan oleh pria berinisial A—kaki tangan C—kepada oknum-oknum tertentu untuk memastikan tempat tersebut tetap beroperasi tanpa hambatan.
Kondisi ini menuai keluhan keras dari masyarakat yang merasa lingkungan tempat tinggal mereka menjadi tidak kondusif.
"Kami sudah sangat resah dengan aktivitas ini. Setiap hari ramai yang datang, dan tempatnya beroperasi 24 jam terus-terusan," ungkap salah seorang warga Medan Utara yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan, Minggu (30/8/2026).
Terkait keresahan warga ini, upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S. P. Sembiring, S.I.K., dan Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, S.H., M.H., melalui pesan tertulis. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan atau klarifikasi resmi dari pihak kepolisian setempat terkait langkah penertiban.
Melihat minimnya tindak lanjut di tingkat wilayah, masyarakat kini menaruh harapan kepada Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto. Warga mendesak pimpinan tertinggi Polda Sumut tersebut untuk segera menginstruksikan tindakan tegas, menggerebek lokasi-lokasi yang meresahkan, serta menindak para terduga pengelola di balik praktik ilegal ini.
