Memuat Tanggal...
Memuat...

Judi Mesin Tembak Ikan Bos BRAM, JAYA, KOTEK, BENI, PALOBAR terkesan dipelihara dengan Baik oleh Kapolsek & Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu


PANCUR BATU — Penegakan hukum di wilayah hukum Polsek Pancur Batu kini tengah menjadi sorotan tajam publik. Praktik perjudian jenis mesin tembak ikan secara terang-terangan dikabarkan makin menjamur dan bebas beroperasi. Ironisnya, aktivitas ilegal yang jelas melanggar Pasal 303 KUHP ini kini semakin berani merambah ke berbagai area, mulai dari kawasan perhotelan hingga berdekatan dengan institusi pendidikan, seolah kebal hukum dan tak tersentuh oleh aparat kepolisian setempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, sejumlah nama bandar dan pengelola disebut-sebut leluasa menjalankan bisnis gelapnya tanpa hambatan di wilayah Pancur Batu hingga Sibolangit. Titik-titik lokasi perjudian tersebut dikendalikan oleh beberapa nama, di antaranya:

  • Bram, yang beroperasi di kawasan Laucih Kuta, sekitaran Sibolangit, dan yang paling memprihatinkan, disinyalir turut membuka lapak di dekat Sekolah Era Utama Pancur Batu.

  • Jaya, yang secara berani diduga memanfaatkan area penginapan dengan beroperasi di dalam kawasan Hotel Lutos.

  • Kotek, yang membuka lapak perjudian di sekitar wilayah Sibolangit.

  • Beni, dengan lokasi operasi yang berada di kawasan Lembah Naga.

  • Palobar, yang mendominasi perputaran mesin judi di wilayah Sibolangit sekitarnya.

Semakin meluasnya gurita bisnis para mafia judi ini—terutama yang beroperasi di dekat lingkungan sekolah—memunculkan tanda tanya besar sekaligus keresahan mendalam di tengah masyarakat. Sikap pasif dan minimnya tindakan represif dari aparat penegak hukum memicu spekulasi liar. Publik menduga kuat bahwa bisnis haram tersebut "dipelihara" atau sengaja dibiarkan beroperasi oleh pemangku kewenangan setempat.

Kritik tajam pun mengarah langsung kepada pucuk pimpinan Polsek Pancur Batu, yakni Kapolsek Kompol Junaidi, SH beserta Kanit Reskrim Iptu Rudi Salam Tarigan. Sebagai garda terdepan pelindung dan pengayom masyarakat di wilayah tersebut, keduanya dinilai menutup mata dan gagal memberikan rasa aman dari ancaman penyakit masyarakat (pekat).

"Ini sudah sangat kelewatan. Mesin judi beroperasi sampai ke dekat lingkungan sekolah anak-anak kita dan di hotel. Kalau pihak kepolisian, khususnya Polsek Pancur Batu, hanya diam dan tidak ada tindakan penggerebekan, wajar jika masyarakat berasumsi ada oknum yang membekingi. Masa depan generasi muda kita yang dipertaruhkan," ungkap salah seorang tokoh masyarakat setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.

Keberadaan mesin judi tembak ikan ini menjadi ancaman serius karena tidak hanya berpotensi memicu tingginya angka kriminalitas lanjutan dan menguras ekonomi warga miskin, tetapi juga mengancam moral pelajar di sekitar lokasi.

Masyarakat Pancur Batu dan Sibolangit kini mendesak adanya evaluasi total terhadap kinerja Jajaran Polsek Pancur Batu. Publik menuntut Kapolrestabes Medan hingga Kapolda Sumatera Utara untuk segera turun gunung melakukan inspeksi mendadak, menyapu bersih seluruh bandar (Bram, Jaya, Kotek, Beni, dan Palobar), serta memeriksa secara internal oknum aparat yang diduga kuat melakukan pembiaran terhadap maraknya tindak pidana perjudian ini. Ketegasan hukum mutlak diperlukan demi mengembalikan marwah institusi kepolisian dan menyelamatkan masyarakat dari jerat mafia judi.

Namun sangat disayangkan, hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Pancur Batu Kompol Junaidi, SH beserta Kanit Reskrim Iptu Rudi Salam Tarigan terkesan kompak membisu. Tidak ada memberikan jawaban maupun klarifikasi resmi terkait maraknya aktivitas perjudian yang meresahkan warga di wilayah hukum mereka saat dikonfirmasi oleh awak media.